clubpitbullsalem.com – Dalam lingkungan militer, terjadi sebuah kasus yang telah menarik perhatian publik karena melibatkan aspek-aspek pribadi dan profesional. Letnan Satu CKM drg Malik Hanro Agam, atau Lettu Agam, diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan Bianca Allysa, yang merupakan anak dari Kombes Budi Hermanto, Kapolresta Malang. Kasus ini terkuak ketika Anandira Puspita, istri Lettu Agam, menyebarkan informasi tersebut di media sosial, yang berujung pada status hukumnya sebagai tersangka di Polresta Denpasar.
Anandira Puspita telah melaporkan dugaan pelanggaran suaminya ke Pomdam IX/Udayana. Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang ditinjau, dengan pengumpulan bukti yang masih berlangsung untuk menguatkan dugaan tersebut.
Lettu Agam telah menghadapi berbagai tuduhan sebelumnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kasus asusila yang dilaporkan selama masa tugasnya di Kupang, NTT. Putusan Pengadilan Militer di Kupang telah menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan, yang saat ini sedang dalam proses kasasi setelah keputusan banding memperkuat vonis tersebut.
Danpomdam Udayana, Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi, menyatakan bahwa berkas terkait kasus asusila telah disiapkan untuk persidangan, sementara laporan perselingkuhan yang diajukan sejak tahun 2021 masih memerlukan bukti lebih lanjut untuk penyidikan.
Pomdam Udayana telah melakukan interogasi terhadap Bianca Allysa sebagai bagian dari investigasi. Bianca dan Lettu Agam menyatakan bahwa hubungan mereka adalah persahabatan yang telah berlangsung sejak tahun 2010, sebelum Lettu Agam menikahi Anandira.
Anandira dan Lettu Agam diketahui sedang dalam proses perceraian, setelah pernikahan mereka di tahun 2020 dilaporkan penuh dengan pertikaian. Perceraian telah terjadi secara agama, dan sedang diproses lebih lanjut di tingkat kedinasan.
Setelah berbagai laporan dan keputusan hukum, Lettu Agam telah dinonaktifkan dari tugas-tugas militer aktifnya. Ini termasuk efek dari laporan kasus asusila yang dibuat oleh N, yang diketahui bekerja sebagai Sales Promotion Girl untuk merek rokok Gudang Garam.
Kombes Pol Wisnu Prabowo, Kapolresta Denpasar, dalam konferensi pers di Polda Bali, mengkonfirmasi hubungan keluarga Bianca Allysa dengan Kapolresta Malang.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi militer dalam mengelola masalah hukum yang melibatkan personelnya, serta komplikasi yang timbul dari interaksi antara urusan pribadi dan profesional. Proses pengadilan yang sedang berlangsung adalah bukti dari upaya penegakan hukum yang tetap berjalan meskipun di tengah situasi yang memerlukan penanganan sensitif dan komprehensif.